Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan pesta demokrasi bangsa Indonesia sebagai proses pergantian kepemimpinan nasional. Demokrasi berarti dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Pemahaman ini mempunyai arti bahwa kekuasaan negara sepenuhnya berada ditangan rakyat yang pelaksanaannya dilakukan oleh wakil-wakilnya yang dipilih melalui Pemilihan Umum (Pemilu).
Melalui Pemilihan Umum (Pemilu) rakyat memilih wakil-wakilnya (DPR RI, DPRD PROVINSI, DPRD KABUPATEN / KOTA dan DPD) guna menyalurkan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui pembuatan kebijakan untuk peningkatan kesejahteraan bangsa Indonesia.
Pemilihan Umum (Pemilu) dapat disebut “Pesta Rakyat” karena pada momentum itulah rakyat menentukan masa depan Indonesia untuk 5 tahun kedepan. Ini berarti pemerintahan dibentuk berdasarkan keinginan dan kepercayaan dari rakyat. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat untuk pro aktif dan sadar politik menjadi keharusan agar kualitas Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi lebih baik, yakni Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Pemilu 2009 harus membawa perubahan yang lebih baik bagi kehidupan sosial politik masyarakat. Karena itu, peran mayarakat – bagaimanapun beratnya tantangan yang dihadapi – menjadi sangat penting. Pendidikan Pemilih (Voter Education) harus senantiasa digalakkan guna menghasilkan pemilih-pemilih yang cerdas, yakni pemilih yang sadar akan pentingnya kualitas demokrasi demi perbaikan nasib bangsa Indonesia kedepan.
Istilah 5 menit didalam bilik suara, menentukan 5 tahun kehidupan bangsa Indonesia memiliki makna bahwa suara rakyat dalam pemilu sangat berarti dan menentukan bagi arah perjalanan bangsa. Jangan hanya karena materi yang sifatnya sesaat kemudian mengorbankan nasib bangsa tercinta ini.
Pemilih yang cerdas adalah pemilih yang menggunakan prinsip APIT. Amati, Pilih, Ikuti dan Tagih.
Awali pilihan kita dengan AMATI calon-calon yang ada, apakah calon tersebut bersih dari KKN, Peduli dan ingin memperjuangkan aspirasi rakyat.
PILIH berarti berikan suara kepada orang yang diyakini mampu memperjuangkan aspirasi. Hasil pengamatan terhadap daftar calon bermanfaat untuk menenukan dan menjatuhkan pilihan kita kepada calon-calon wakil rakyat.
IKUTI mengandung pengertian bahwa pemilih harus senantiasa mengawal kebijakan anggota legislatif yang didukungnya. Langkah ini perlu agar kepercayaan yang diberikan tidak disalahgunakan. Dengan mengikuti segala tindakan orang yang dipilih, maka akan dapat mengetahui sejauh mana perjuangan wakil tersebut terhadap aspirasi rakyat yang memilihnya.
Terakhir, TAGIH jani-janji yang telah disampaikan. Hal ini untuk mendorong wakil yang dipilih untuk menjalankan agenda dan janji yang telah diucapkan ketika kampanye.
Maka, menjadi tugas segenap rakyat Indonesia untuk mengawal penyelenggaraan Pemilu berkualitas, menuju Negara Indonesia yang demokratis dan beradab….
By: Eko Sumarsono
Melalui Pemilihan Umum (Pemilu) rakyat memilih wakil-wakilnya (DPR RI, DPRD PROVINSI, DPRD KABUPATEN / KOTA dan DPD) guna menyalurkan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui pembuatan kebijakan untuk peningkatan kesejahteraan bangsa Indonesia.
Pemilihan Umum (Pemilu) dapat disebut “Pesta Rakyat” karena pada momentum itulah rakyat menentukan masa depan Indonesia untuk 5 tahun kedepan. Ini berarti pemerintahan dibentuk berdasarkan keinginan dan kepercayaan dari rakyat. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat untuk pro aktif dan sadar politik menjadi keharusan agar kualitas Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi lebih baik, yakni Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Pemilu 2009 harus membawa perubahan yang lebih baik bagi kehidupan sosial politik masyarakat. Karena itu, peran mayarakat – bagaimanapun beratnya tantangan yang dihadapi – menjadi sangat penting. Pendidikan Pemilih (Voter Education) harus senantiasa digalakkan guna menghasilkan pemilih-pemilih yang cerdas, yakni pemilih yang sadar akan pentingnya kualitas demokrasi demi perbaikan nasib bangsa Indonesia kedepan.
Istilah 5 menit didalam bilik suara, menentukan 5 tahun kehidupan bangsa Indonesia memiliki makna bahwa suara rakyat dalam pemilu sangat berarti dan menentukan bagi arah perjalanan bangsa. Jangan hanya karena materi yang sifatnya sesaat kemudian mengorbankan nasib bangsa tercinta ini.
Pemilih yang cerdas adalah pemilih yang menggunakan prinsip APIT. Amati, Pilih, Ikuti dan Tagih.
Awali pilihan kita dengan AMATI calon-calon yang ada, apakah calon tersebut bersih dari KKN, Peduli dan ingin memperjuangkan aspirasi rakyat.
PILIH berarti berikan suara kepada orang yang diyakini mampu memperjuangkan aspirasi. Hasil pengamatan terhadap daftar calon bermanfaat untuk menenukan dan menjatuhkan pilihan kita kepada calon-calon wakil rakyat.
IKUTI mengandung pengertian bahwa pemilih harus senantiasa mengawal kebijakan anggota legislatif yang didukungnya. Langkah ini perlu agar kepercayaan yang diberikan tidak disalahgunakan. Dengan mengikuti segala tindakan orang yang dipilih, maka akan dapat mengetahui sejauh mana perjuangan wakil tersebut terhadap aspirasi rakyat yang memilihnya.
Terakhir, TAGIH jani-janji yang telah disampaikan. Hal ini untuk mendorong wakil yang dipilih untuk menjalankan agenda dan janji yang telah diucapkan ketika kampanye.
Maka, menjadi tugas segenap rakyat Indonesia untuk mengawal penyelenggaraan Pemilu berkualitas, menuju Negara Indonesia yang demokratis dan beradab….
By: Eko Sumarsono